Nina Agustina Selamatkan Aset Pemkab Indramayu Mencapai 129 Milliar Melalui Program Lada

- 12 November 2021, 07:30 WIB
Nina Agustina Selamatkan Aset Pemkab Indramayu Mencapai 129 Milliar Melalui Program Lada
Nina Agustina Selamatkan Aset Pemkab Indramayu Mencapai 129 Milliar Melalui Program Lada /Instagram.com/@diskominfoindramayu

PORTAL MAJALENGKA – Nina Agustina selaku Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui program lada telah menyelamatkan aset daerahnya.

Pada program Lacak Aset Daerah (Lada) merupakan salah satu program unggulan Nina Agustina selaku Bupati Indramayu

Melalui program Lada, Nina Agustina selaku nomer satu di Kabupaten Indramayu, telah berhasil menyelamatkan berupa tanah sebanyak 51 bidang dengan nilai 129,5 milliar.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Indramayu, 12 November 2021, Cek Disini

Adapun tanah yang dimaksud aset Pemkab Indramayu berada di 9 Kecamatan yakni, Kecamatan Pasekan, Sukagumiwang, Losarang, Sindang, Sukra, Lelea, Indramayu, Kandanghaur, dan Terisi.

Kepala Badan Keuangan Daerah melalui Kepala Bidang Aset Mulana Malik SE, jumlah penyelamatan tanah Pemkab Indramayu diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2021.

“Kita akan terus laksanakan Program Lada. Mudah-mudahan semakin banyak aset daerah yang terselamatkan," ungkap Maulana Malik.

Baca Juga: Ada Apakah dengan Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan? Nih Bocorannya

Imbuhnya menjelaskan program Lada yang dilaksanakan oleh Bidang Aset pada BKD kabupaten Indramayu, didukung penuh oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu (BPN), dan kejaksaan negeri Indramayu dengan melakukan percepatan sertifikatan tanah.

Tak hanya menyelamatkan aset Pemkab tanah senilai 129 milliar, melalui program Lada juga telah berhasil mendata 57 unit kendaraan yang dinyatakan hilang senilai Rp785.907.439,83.

Dari program Lada tersebut nantinya akan langsung ditindak lanjuti oleh inspektorat kabupaten Indramayu, untuk menetapkan pihak yang berkewajiban agar mengganti kerugian daerah.

Baca Juga: Kenali Fenomena La Nina Beserta Dampaknya

Hingga sampai akhir bulan Oktober tahun 2021 inspektorat telah menyelesaikan tugasnya berupa laporan hasil audit temuan kendaraan yang dinyatakan hilang tersebut.

Gunawan selaku Seketaris inspektorat kabupaten Indramayu menjelaskan dari hasil laporan audit itu nanti akan diproses oleh Majlis Penyelesaian Kerugian Daerah agar ditetapkan nilai pembebanannya.

Baca Juga: PUBG New State Mobile Belum Sehari Rilis Sudah 1 Juta Lebih yang Download, 211 Ribu Ulasan

Sebab nilai pembebanan akan ditetapkan berdasarkan nilai pasar kendaraan dan bukan ditetapkan dengen nilai perolehan atau nilai belinya, jelas Gunawan.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: diskominfo.indramayukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x