PORTAL MAJALENGKA – Nina Agustina selaku Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui program lada telah menyelamatkan aset daerahnya.
Pada program Lacak Aset Daerah (Lada) merupakan salah satu program unggulan Nina Agustina selaku Bupati Indramayu
Melalui program Lada, Nina Agustina selaku nomer satu di Kabupaten Indramayu, telah berhasil menyelamatkan berupa tanah sebanyak 51 bidang dengan nilai 129,5 milliar.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Indramayu, 12 November 2021, Cek Disini
Adapun tanah yang dimaksud aset Pemkab Indramayu berada di 9 Kecamatan yakni, Kecamatan Pasekan, Sukagumiwang, Losarang, Sindang, Sukra, Lelea, Indramayu, Kandanghaur, dan Terisi.
Kepala Badan Keuangan Daerah melalui Kepala Bidang Aset Mulana Malik SE, jumlah penyelamatan tanah Pemkab Indramayu diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2021.
“Kita akan terus laksanakan Program Lada. Mudah-mudahan semakin banyak aset daerah yang terselamatkan," ungkap Maulana Malik.
Baca Juga: Ada Apakah dengan Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan? Nih Bocorannya
Imbuhnya menjelaskan program Lada yang dilaksanakan oleh Bidang Aset pada BKD kabupaten Indramayu, didukung penuh oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu (BPN), dan kejaksaan negeri Indramayu dengan melakukan percepatan sertifikatan tanah.