PORTAL MAJALENGKA -- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) perlu dibayar setahun sekali. Ketahuan PKB belum lunas tahun terakhir, Anda dapat berpotensi diberi bukti pelanggaran (tilang) oleh polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan.
Bagi pemilik kendaraan yang hendak melunasi PKB, pengesahan STNK tahunan, juga membayar Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL), perlu segera mengecek lokasi Samsat Keliling.
Samsat Keliling digelar untuk mendekatkan layanan ke wajib pajak sehingga tidak perlu berkerumun di kantor Samsat.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Majalengka Selasa hingga Jumat 9-12 November 2021, Berikut Lokasinya
Berikut syarat yang harus dipersiapkan sebelum mendatangi Samsat Keliling :
1. KTP Asli pemilik sesuai data pada STNK
2. STNK asli
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Jadwal Samsat Keliling wilayah Ciayumajakuning berlaku Rabu 10 November 2021:
Baca Juga: Chord Gitar Lagu Kenangan Sekedar Bertanya Dina Mariana, Tentang Kekasih yang Mendadak Berbeda
Wilayah Kota Cirebon
08.30–11.00
LP Kesambi Jl. Kesambi
Wilayah Kab. Cirebon I Sumber
09.00–13.00
Desa Tegalwangi, Kec. Weru
Desa Pangkalan, Kec. Plered
Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug
08.00 – 13.00
Kantor Desa Mertapada Kulon
Baca Juga: Barcelona Resmi Umumkan Xavi Hernandez sebagai Pelatih Utama di Camp Nou
Wilayah Kabupaten Indramayu I
08.30–12.00
Terminal Karangampel
Desa Bondan Sukagumiwang
Kantor Kecamatan Kertasemaya
Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis
08.00–12.00
Kantor Desa Balareja
Kantor Desa Drunten Wetan
Wilayah Kabupaten Kuningan
08.00–13.00
Darma
Ciawigebang
Wilayah Kabupaten Majalengka
08.00–12.00
Dealer Arista Jatiwangi
Mengingat masih terjadi pandemi Covid-19, saat berada di lokasi gerai Samsat Keliling masyarakat diharuskan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun. ***