PORTAL MAJALENGKA – Sabtu 30 Oktober 2021 Indramayu dihebohkan pesan WhatsApp (WA) dari nomor 0813-6525-4558 mengaku Bupati Indramayu Nina Agustina dengan modus meminta nomor rekening ke sejumlah pesantren seolah akan diberikan bantuan.
Dilansir dari instagram @indramayuterkini Senin 1 November 2021, kini muncul nomor WhatsApp yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Denny Achmad, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Iyus Zatnika.
Adapun nomor WhatsApp palsu milik Denny Achmad yaitu 0813-2210-3669, sedangkan nomor WA palsu milik Iyus Zatnika yaitu 0813-1265-4678.
Baca Juga: Tips Menghindari Penipuan Lowongan Pekerjaan, Catat Nih Ciri Loker Abal-abal
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, nomor palsu pejabat Kejasaan Negeri Indramayu ini menyasar kepada Kepala Dinas Pemkab Indramayu.
Pelaku melangsungkan aksinya dengan cara menelpon pejabat calon korban dengan mengatasnamakan Kajari dan Kasi Pidsus. Dalam percakapan tersebut pelaku meminta sejumlah uang dan rekening pejabat.
Pelaku berdalih sedang berada di Kantor Kejaksaan Tinggi Bandung dan membutuhkan sejumlah uang untuk kepentingan tertentu.
Namun salah satu kepala dinas Pemkab Indramayu yang sempat menerima telepon dari pelaku, langsung menginformasikan perihal percakapan tersebut kepada Kajari Indramayu Denny Achmad.
Baca Juga: Modus Penipuan Mencatut Nama Wakil Bupati Majalengka, Masyarakat Diminta Melapor