PORTAL MAJALENGKA -- Masyarakat Kabupaten Indramayu 1 juga tidak harus jauh untuk keperluan mendapatkan layanan Samsat untuk mengurus pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Masyarakat Kabupaten Indramayu 1 hanya perlu mengecek lokasi gerai layanan Samsat Keliling lalu mendatanginya.
Untuk dapat dilayani di gerai-gerai Samsat Keliling wilayah Kota Cirebon, pemilik kendaraan bermotor diharuskan menyiapkan persyaratan sebagai berikut :
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Indramayu 2 untuk Besok dan Lusa, di Sini Lokasinya
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. STNK Asli
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Pemilik kendaraan yang hendak mengakses layanan Samsat Keliling diharuskan tiba di gerai 30 menit sebelumnya.
Layanan Samsat Keliling dilakukan setiap hari kerja pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Di Sini Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Indramayu 1 untuk Jumat, Sabtu, Minggu Awal Oktober 2021
Berikut jadwal Samsat Keliling wilayah Kabupaten Indramayu 1 sepekan ke depan :