PKB Belum Lunas, Masyarakat Kabupaten Cirebon 2 Dapat Datangi Samsat Keliling di Sini

- 30 September 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi SAMSAT keliling Kota Bandung
Ilustrasi SAMSAT keliling Kota Bandung /Jurnal Gaya / Juniar/Twitter

Hari : Jumat
Waktu : 08.00 – 13.00
Lokasi : Kawasan RS Waled

Hari : Sabtu
Waktu : 08.00 – 11.00
Lokasi : Pasar Gebang

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Indramayu 1 dan 2 Minggu Ini, Cek Lokasinya

Catatan, waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

Pemilik kendaraan bermotor sekaligus warga Kabupaten Cirebon 2 (Ciledug) dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

1. KTP asli pemilik sesuai data di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
2. STNK asli
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Saat berada di lokasi Samsat Keliling masyarakat diharuskan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: bapenda.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah