Hari : Sabtu 2 Oktober 2021
Waktu : 08.00 - 11.00 Wib
Lokasi : LP Kesambi, Jalan Kesambi Kota Cirebon
Catatan, waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.
Pemilik kendaraan bermotor sekaligus warga Kota Cirebon dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
1. KTP asli pemilik sesuai data di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
2. STNK asli
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Selain itu saat berada di lokasi Samsat Keliling masyarakat juga diharuskan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan. ***