PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk memperpanjang sewa hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
"Total anggaran yang kita siapkan untuk perpanjang sewa tempat isolasi itu Rp2 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Senin.
Agus mengatakan dari anggaran Rp2 miliar itu khusus untuk memperpanjang sewa dua hotel sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga Cirebon yang tak bergejala sebesar Rp1,6 miliar.
Baca Juga: Majalengka Sabet Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia
Baca Juga: Mestinya Menguat, Rupiah Ditutup Melemah 15 Poin
Anggaran tersebut untuk memperpanjang 92 kamar dengan rincian Hotel Onos sebanyak 52 kamar dan Langensari 40 kamar.
Sejak Oktober lalu Pemkot Cirebon bekerja sama dengan dua hotel, yakni Onos dan Langensari sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19.
"Kontrak penyewaan berdurasi dua bulan. Desember ini kontrak penyewaan bakal selesai," ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Pakai Seragam Kombatan, TB Hasanuddin : Itu Berbahaya
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo, Sampai Kapan?
Sedangkan sisanya yaitu Rp400 juta kata Agus akan digunakan untuk anggaran kesehatan terutama dalam rangka pelacakan pasien positif Covid-19.
"Dari Rp2 miliar itu yang Rp400 juta untuk anggaran kesehatan," kata Agus.***