MASSA UNJUK RASA di Cirebon Tolak Kehadiran dan Minta Rocky Gerung Dihukum

9 Agustus 2023, 09:47 WIB
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa meminta Rocky Gerung segera ditangkap. Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa, 8 Agustus 2022. /Dok/

PORTAL MAJALENGKA - Aksi massa menuntut Rocky Gerung segera ditangkap, dilakukan Forum Gerakan Cirebon Adem Ayem yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Kabupaten Cirebon, Selasa 8 Agustus 2023.

Massa tidak terima dengan ucapan Roky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta agar Rocky Gerung segera ditangkap dan dihukum.

Para pengunjuk rasa membawa berbagai macam poster dan spanduk berisikan aspirasi mereka. Di antara beberapa spanduk bertuliskan kalimat, "Segera usut tuntas secara hukum Rocky Gerung".

Baca Juga: HASIL Pilkades Serentak 2023 Kuningan di Kecamatan Darma, Jalaksana, Kramatmulya, Cilimus dan Mandirancan

Selain ada pula yang bertuliskan kalimat, 'Kata-kata kasar Rocky Gerung di publik membahayakan peserta didik', seta masih banyak lagi tulisan kalimat lainnya.

Koordinator aksi demo, Rojaya Elsuma mengatakan, peserta aksi terdiri dari guru , wali murid dan beberapa elemen masyarakat lainnya. Mereka menilai ucapan kotor yang keluar dari Rocky Gerung harus mendapat konsekuensi hukum.

Rojaya mengatakan apa yang dilakukan Rocky Gerung sangat tidak pantas, melanggar etik dan norma-normal hukum ketimuran. Kritik boleh, lanjutnya - tapi kesopanan tak boleh Dilanggar.

Baca Juga: BIKIN HERAN, Bekas Pabrik Gula Jatiwangi Majalengka Dipenuhi Mesin Pembuat Kampas Rem

Rojaya juga meminta kepada aparat penegak hukum agar segera memproses Rocky Gerung sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menolak kehadiran Rocky Gerung jika akan melakukan kegiatan di Kabupaten Cirebon.

"Kita di Cirebon, kepada Pemda (Kabupaten Cirebon) agar jangan sampai Pak Rocky Gerung itu datang ke Cirebon," ucap dia.

Baca Juga: Ada Terowongan Bawah Tanah di Bekas Pabrik Gula Jatiwangi Majalengka Masa Kolonial, Digunakan untuk Apa?

Rojaya menilai ucapan yang disampaikan Rocky Gerung dalam mengkritik sangat tidak sopan dan berdampak negatif memberi pengaruh buruk terhadap generasi muda.

"Ini sangat berbahaya untuk anak-anak peserta didik kita. Kita mengkritik itu boleh, menyampaikan pendapat itu boleh. Tapi harus memperhatikan adat ketimuran. Seperti yang kita lihat, masa dia menyebut Presiden kita dengan kata Tolol," ucap dia.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi mengatakan, unjuk rasa tersebut merupakan hal yang wajar.

Baca Juga: KADES TERPILIH Hasil Pilkadaes Serentak 2023 Kabupaten Kuningan di 5 Kecamatan

Ia juga mengajak para penunjuk rasa untuk saling menjaga persatua dengan tidak mengeluarkan statmen yang dapat menimbulkan perpecahan.

"Kita sepakat untuk saling menjaga agar konflik terkait dengan pernyataan-pernyataan statment yang bisa membuat perpecahan kita hindari semaksimal mungkin," kata Luthfi saat hadir untuk menemui para pengunjuk rasa.

Lutfi juga mengatakan akan menyampaikan aspirasi yang diusung para pengunjuk rasa kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: MASIH BINGUNG Bedakan Layar LCD dan AMOLED pada Smartphone? Simak Begini Caranya

"Kita akan sampaikan aspirasi teman-teman untuk tidak menerima Bung Rocky Gerung di acara-acara yang diselenggarakan di Kabupaten Cirebon. Kemudian tuntutan teman-teman juga akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat," pungkasnya.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler