Ini Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon 11 Sampai 14 Januari 2023

11 Januari 2023, 06:30 WIB
Segera Datangi Lokasi dan Waktu Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Hari Ini, Rabu 11 Januari 2023 /Instagram/@tmcpoldametro

PORTAL MAJALENGKA - Jadwal Samsat keliling di Kabupaten Cirebon pada Rabu 11 Januari sampai Sabtu 14 Januari 2023.

Bagi kalian yang memiliki kendaraan namun pajak kendaraan telah mati maka akan beresiko di jalan, karena akan kena tilang oleh Polisi.

Apabila kalian belum membayar pajak kendaraan maka segera lakukan pembayaran, oleh karena itu memerlukan informasi tentang Samsat Keliling.

Baca Juga: Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 Naik! Lengkap Beserta Gaji PPK dan PPS

Samsat Keliling merupakan program dari Kepolisian yang tujuannya supaya pelayanan bayar pajak kendaraan lebih dekat dengan pemilik kendaraan.

Dengan adanya Samsat Keliling masyarakat yang akan bayar pajak kendaraan tidak menguras waktu dan biaya untuk datang langsung ke Samsat Kabupaten ataupun Kota.

Berikut Portal Majalengka bagikan informasi jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon mulai 11 sampai 14 Januari 2023.

Baca Juga: Pegunungan di Arab Saudi Jadi Hijau dan Subur, Begini Penjelasan LPBINU

 

Rabu, 11 Januari 2023 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Kemudian di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Kamis, 12 Januari  2022 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Baca Juga: Kuliner Unik Tangerang, Mie Ayam Bonus Tulang Barbar Hanya Rp 13 Ribu

Kemudian di Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Jumat, 13 Januar 2023 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Desa Bodelor, Kecamatan Plumbon pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Kemudian di Batik Rizky, Kecamatan Plered pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Sabtu, 14 Januari 2023 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Lapangan Bola, Kecamatan Plumbon pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Baca Juga: BIKIN PENASARAN, Warteg Langganan Rafi Ahmad di Jakarta, 50 Menu Lauk Bikin Keder Milihnya

Kemudian di kantor Kecamatan Weru pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Sebagai informasi untuk mendapatkan layanan Samsat Keliling, kalian perlu membawa surat-surat sebagai berikut.

Pertama, KTP asli sesuai nama di STNK.

Baca Juga: Audit Syar’i Gus Baha: Penting Mana Bangun Masjid atau Menikahkan Janda?

Kedua, STNK asli bukan foto copyan.

Ketiga, Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang sudah divalidasi.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Humas Polresta Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler