Antisipasi Kondisi Darurat, Indonesia Pinjam ke ADB Rp7,5 T

- 24 September 2020, 09:11 WIB
ILUSTRASI utang luar negeri Indonesia. (Antara)
ILUSTRASI utang luar negeri Indonesia. (Antara) /

PORTAL MAJALENGKA - Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pinjaman 500 juta dolar AS atau Rp7,5 triliun, untuk pembiayaan darurat bagi Indonesia apabila terjadi bencana alam atau wabah penyakit seperti pandemi Covid-19.

Dikutip ANTARA, Wakil Presiden ADB Ahmed M Saeed dalam pernyataan di Jakarta, Rabu 23 September 2020 mengatakan, pinjaman ketahanan bencana ini bermanfaat karena Indonesia berada di jalur Cincin Api Pasifik.

Indonesia sangat rentan terhadap gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, dan kekeringan, dan kini wabah Covid-19.

“Pinjaman berbasis kebijakan ini akan membantu pemerintah merespons secara tepat waktu terhadap guncangan semacam itu, serta mengurangi dampak ekonomi dan sosial terhadap infrastruktur publik dan mata pencaharian masyarakat, terutama kelompok miskin dan perempuan,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Revisi Pertumbuhan Ekonomi, Prediksi Minus 1,7% sampai Minus 0,6%

Dia menjelaskan pinjaman yang termasuk dalam program peningkatan ketahanan bencana (disaster resilience improvement program), menawarkan pembiayaan siaga bencana apabila ada deklarasi pemerintah tentang kondisi darurat bencana atau darurat kesehatan.

Untuk itu, pembiayaan ini dapat mendukung reformasi Indonesia dalam manajemen risiko bencana dan pelayanan kesehatan serta meningkatkan ketahanan bencana di antara berbagai lembaga dan masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Jika Terjadi Resesi Ekonomi di Indonesia, Angka Pengangguran Diprediksi Membludak

Spesialis Sektor Keuangan ADB Benita Ainabe menambahkan, program tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan keberlanjutan lingkungan, ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan modal manusia, termasuk kesehatan dan kesetaraan gender.

“Program ini akan membantu pemerintah mengembangkan rencana pemulihan dan rekonstruksi dengan kepastian yang lebih besar, mengurangi kerusakan infrastruktur, dan mencegah jatuhnya korban jiwa dalam bencana di masa mendatang,” katanya.

Baca Juga: Belum Dapat BLT, Padahal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Laporkan!

Program ini juga mempunyai fokus pada tiga bidang reformasi penting yaitu, pertama, untuk menguatkan kebijakan dan rencana aksi pemerintah dalam merespons bencana dan kedaruratan terkait kesehatan, termasuk perlindungan sosial.

Kedua, meningkatkan ketahanan infrastruktur publik terhadap risiko bencana dan iklim, sehingga mengurangi biaya perbaikan, serta, ketiga, meningkatkan pembiayaan untuk risiko bencana dan respons pandemi melalui asuransi, perbaikan layanan kesehatan, dan belanja sosial yang ditargetkan.

Reformasi yang didukung oleh ADB itu akan meningkatkan porsi manajemen risiko bencana dalam anggaran nasional menjadi 1 persen, atau naik dari 0,04 persen pada 2019, memperkuat koordinasi respons bencana antar-kementerian dan lembaga terkait, dan memperluas perlindungan bagi kelompok rentan.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Resesi Terjadi di Akhir Bulan September

Secara keseluruhan, program ketahanan ini mencerminkan prioritas untuk menghadapi perubahan iklim dan mengurangi risiko bencana, sesuai strategi kemitraan negara ADB untuk Indonesia periode 2020-2024 yang baru disetujui.

Program tersebut akan melengkapi program Covid-19 active response and expenditure support (CARES) dari ADB senilai 1,5 miliar dolar AS bagi Indonesia untuk mendukung respons pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Selama ini, ADB juga telah menyediakan hibah senilai 3 juta dolar AS di bawah Asia Pacific Disaster Response Fund untuk membantu pemerintah Indonesia dalam melakukan pengadaan peralatan dan perbekalan medis penting. ***

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x