Berita Vandalisme Musala Darussalam Tangerang Hari Ini

Nasional

Karena Dikurung Selama Sepekan, Satrio Lakukan Vandalisme Musola Darussalam Tangerang

2 Oktober 2020, 15:00 WIB

Pasal 156a KUHP tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, ancaman hukuman 5 tahun penjara

Terpopuler

Kabar Daerah

x