Ketua MPR : Tunda Pilkada atau Perketat Protokol Kesehatan

- 13 September 2020, 07:49 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). /ANTARA

PORTAL MAJALENGKA – Pilkada Serentak 2020 bakal digelar Desember mendatang, dan prosesnya sudah memasuki pendaftaran calon ke KPU.

Beberapa pihak justru mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemic Covid-19.

Pilkada serentak dikhawatirkan menjadi klaster terbaru, sehingga banyak yang mengusulkan ditunda atau digelar dengan beberapa catatan.

Baca Juga: Mahfud Sebut 92 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong

Ketua MPR, Bambang Soesatyo menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.

Dia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang menggelar Pilkada namun masuk zona merah.

Termasuk daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.

“Apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang pengunduran jadwal Pilkada 2020,” kata dia.

Baca Juga: Ini Tahapan Pilkada Serentak tahun 2020

Dia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU tidak memaksakan pilkada pada 2020 apabila situasi cukup riskan, karena kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama.

Bambang juga mengomentari 45 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020 termasuk dalam zona merah Covid-19.

Bambang meminta pemerintah daerah di 45 daerah tersebut, harus meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Potensi Politik Uang Ada di Pilkada Apapun

“Saya mendorong pemda dii 45 daerah berzona merah itu memastikan meningkatkan disiplin protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari klaster Pilkada," ujarnya.

Pemerintah juga diminta mengevaluasi seluruh perkembangan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan.

Dia menilai banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada masa proses tahapan Pilkada.

Sehinggaperlu diambil sikap tegas dari awal, apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya. ***

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x