Lebih jelas Fahri menegaskan bahwa, DPR adalah wakil rakyat bukan wakil partai. Dengan begitu partai politik tidak bisa semena-semena melakukan pemberhentian terhadap anggota DPR.
"Jadi menurut saya, ke depan itu, yang bisa menjamin adalah adanya satu sistem yang lebih stabil dan dinamis. Jangan sampai kita terkunci, kita terjebak seperti Orde Baru. Reformasi parlemen juga perlu dimatangkan lagi, dulu sudah pernah kita serahkan ke Tim DPR dan MPR. Sehingga masing-masing demokrasi harus ditata dan dikelola dengan satu sistem," pungkasnya.***