Terbatasnya Personil Satgas Penindakkan. Ketua DPRD: Kesadaran Masyarakat Kunci Utamanya.

- 21 Agustus 2020, 00:07 WIB
Edi Anas Djunaedi Ketua DPRD Majalengka
Edi Anas Djunaedi Ketua DPRD Majalengka /

MAJALENGKA- Penegakkan dan pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum di Kabupaten Majalengka saat ini alami keterhambat.

Hal itu dikarenakan dengan jumlahnya personil yang bertugas melakukan pengawasan sedikit.

Keterhambatan tersebut mendapat respon dari Ketua DPRD Majalengka Edi Anas Djunaedi.

Dia menuturkan bahwa jumlah penduduk Majalengka yang hampir 1 Juta jiwa dengan petugas dilapangan yang tidak sepadan menjadi catatan penting.

"Ya kan kita lihat efektivitas dari personil satgas sendiri hanya berapa, tidak mencapai 1 persen dari penduduk Majalengka," ujar Edi Anas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 20 Agustus 2020 malam.

Ketua DPRD menambahkan merujuk pada realita yang ada, dirinya menilai bahwa yang sangat tepat dilakukan saat ini adalah kesadaran masyarakat sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan pertugas dilapangan untuk mengawasi penggunaan masker oleh masyarakat, paling juga yang kena penindakan warga Majalengka Kota sedangkan di pelosok tidak bisa terjangkau," tambahnya.

Politisi PDIP itupun mengungkapkan sampai saat ini kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah.

Terlebih dalam dua pekan terakhir, bahkan hari ini pun kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka mengalami peningkatan.

"Kuncinya kembali kepada masyarakat, kita pemerintah sampai saat ini masih mengoptimalkan diri memutus rantai penyebaran virus corona dan semoga saja masyarakat lebih sadar dan mau menerapkan pola hidup yang besih dan sehat," pungkasnya. (Rasyid)

 

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x