Dalam unggahannya @belajarpemilu pada tanggal 2 Oktober 2022, menuliskan diprediksi pembukaan pendaftaran PPK akan dibuka pada tanggal 16 November 2022.
Sementara untuk pembukaan pendaftaran PPS akan dibuka pada tanggal 28 November 2022 bulan depan.
Baca Juga: Raja-raja Pajajaran Hingga Prabu Siliwangi Sri Baduga Maharaja
Itu artinya, KPU akan segera membuka pendaftaran PPK dan PPS untuk pemilu 2024 yang bakal dilakulan dalam waktu dekat ini.
Dan bagi seluruh masyarakat yang ingin menjadi bagian penyelenggara dalam Pemilu 2024 dengan menjadi PPK atau PPS nantinya, ada baiknya segera mempersiapkan dari sekarang juga.
Terutama mempersiapkan berkas-berkas persyaratan untuk mendaftar menjadi PPK dan PPS pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: MASYARAKAT Harus Waspada! Covid XBB Varian Omicron Mengintai Indonesia
Sehingga ketika nanti KPU resmi mengumumkan dan membuka pendaftaran PPK dan PPS kita semua sudah siap dengan berkas yang sudah dipersiapkan dari sekarang.
Sangat sayang apabila kesempatan atau peluang pendaftaran PPK dan PPS ini dilewatkan, lantaran honor untuk PPK dan PPS pada pemilu 2024 nanti sudah resmi akan naik bila dibanding dengan honor Pemilu pada 2019 lalu.
Kisaran honor untuk anggota PPK sendiri berkisar hingga Rp2.500.000 perbulan, sedangkan untuk PPS sekitar Rp1.500.000 perbulan.