FAHRI HAMZAH Dorong Desain Ulang Sistem Pemilu, Ini Alasannya

29 Agustus 2023, 08:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K. /

PORTAL MAJALENGKA - Berbicara terkait sistem pemilu di Indonesia Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mendorong desain ulang sistem pemilu, aturan dan perangkat pendukungnya.

Demokrasi dengan sistem pemilu yang berlaku di Indonesia saat ini menurut Fahri Hamzah masih cenderung memfasilitasi pertengkaran sehingga tidak lagi ideal untuk terus digunakan.

Menurut Fahri Hamzah, sistem pemilu di Indonesia sudah semakin tidak efektif karena selalu mengeksplor konflik di tingkat bawah seperti yang sering terjadi. Ia juga mengatakan, Amerika maupun Eropa saja sudah merasa kewalahan dengan masalah demokrasi liberalnya.

Baca Juga: PUTUSAN MK Terkait Kampanye di Lembaga Pendidikan, Banyak Keberatan Termasuk Muhammadiyah, Kenapa?

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi nasumber dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju' di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023.

Lebih lanjut Fahri mengatakan bahwa sekarang banyak orang berfikir bahwa demokrasi tidak lagi mampu mengkonsolidasi kesejahteraan.

Ia juga menggambarkan kondisi negara-negara seperti Rusia, Turki dan China, yang justru kesejahteraannya bisa terkonsolidasi dengan baik.

Baca Juga: INI 5 Rekomendasi Smartphone Harga Terjangkau Rp1 Jutaan, Spek Lengkap Performa Tak Diragukan

Fahri Hamzah menekankan Indonesia perlu memikirkan desain pemerintahan yang lebih stabil, harus ada sistem pemilu yang dapat menyatukan lagu, bukan yang melahirkan banyak pertengkaran yang tidak substantif.

Fahri juga menjelaskan biarpun Amerika sebagai negara demokrasi, tapi sistem pemilihan presiden disana menggunakan electoral colloge.bukan pemilihan langsung.
Karena itu, lenjut Fahri-ke depan Indonesia perlu mendesain ulang sistem pemilu dengan sistem distrik.

Dengan sistem distrik menurut pendapat Fahri pemilu akan jauh lebih murah dan tidak lagi banyak pertengkaran. Sementara Pemilihan presiden akan dikembalikan di MPR menggunakan sistem electoral college seperti di Amerika.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bikin Heboh, Pecahkan Rekor di Shopee Live dengan Penjualan hingga 90 Kali Lipat

"Di Amerika itu bukan pemilihan presiden langsung, negara demokrasi juga, dia pakai electoral colloge. Harusnya ada dua dapil, kabupaten kota dan provinsi," katanya.

Dengan adanya daerah pemilihan (dapil) kabupaten/kota untuk pemilihan anggota DPR termasuk pemilihan presiden, menurutnya, tidak akan memunculkan konflik di tingkat nasional.

Menurut Fahri, sistem pemilu yang tepat untuk Indonesia adalah sistem distrik dimana untuk DPR dipilih berdasarkan kabupaten/kota, sedangkan provinsi untuk pemilihan DPD RI.

Baca Juga: PILIH JALAN JADI WAKIL RAKYAT Belasan Mantan Napi Korupsi Ditemukan ICW dalam DCS Pemilu 2024

Fahri menjelaskan bahwa jika pemilu memakai sistem distrik maka DPR akan dipilih berdasarkan kabupaten/kota, adapun provinsi untuk pemilihan DPD RI.

Dalam sistem distrik ini, provinsi menjadi dapil DPD sehingga sekaligus untuk memperkuat kelembagaan DPD di tengah desakan untuk membubarkan.

"Jadi mendesain ulang sistem pemilu, inilah yang menjaga demokrasi ke depan. Sebab, tidak bisa hanya memperbaiki DPR, demokrasi jadi baik," katanya.

Baca Juga: Empati atas Nasib Budiman Sudjatmiko, Fahri Hamzah Tidak Bermaksud Membujuk, cuma Beri Saran Begini

Fahri menambahkan bahwa sistem kepartaian yang dianut saat ini agak keliru dalam demokrasi. Sebab, kekuatan ada di pejabat publik apalagi di dalam sistem presidensial tidak boleh ada institusi yang mengendalikan negara dari belakang layar.

Fahri menegaskan, Pejabat publik harus transparan, kalau terlalu banyak dapurnya yang tidak kelihatan tentu akan mengganggu pertanggungjawaban. Karena Itu ke depan harus dihentikan.

Menurutnya sistem harus dikembalikan lagi kepada yang berdaulat yakni orang yang dipilih oleh rakyat termasuk DPR. Maka dari itu anggota DPR tidak boleh memiliki loyalitas ganda selain kepada konstituennya.

Baca Juga: Rangking Bukan Jaminan di FIBA World Cup 2023, Terbukti Iran Takluk dari Brasil dengan Skor Triple Digit

Lebih jelas Fahri menegaskan bahwa, DPR adalah wakil rakyat bukan wakil partai. Dengan begitu partai politik tidak bisa semena-semena melakukan pemberhentian terhadap anggota DPR.

"Jadi menurut saya, ke depan itu, yang bisa menjamin adalah adanya satu sistem yang lebih stabil dan dinamis. Jangan sampai kita terkunci, kita terjebak seperti Orde Baru. Reformasi parlemen juga perlu dimatangkan lagi, dulu sudah pernah kita serahkan ke Tim DPR dan MPR. Sehingga masing-masing demokrasi harus ditata dan dikelola dengan satu sistem," pungkasnya.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler