KPU Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, Berikut Bocorannya!

24 Oktober 2022, 19:37 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI, bocoran pendaftaran PPK dan PPS /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL MAJALENGKA - Banyak yang menanti dan bertanya-tanya, kapan KPU akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan atau pendaftaran PPK, dan kapan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

Belum ada pengumuman secara resmi dari KPU tentang kapan pembukaan pendaftaran PPK dan juga PPS untuk Pemilu 2024.

Namun bagi yang penasaran kapan dibukanya pendaftaran, ada sedikit bocoran tentang kapan akan dibukanya pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: RAMALAN JOKO KENDIL, Anis, Prabowo, Ganjar dan Cak Imin Siapa yang Bakal Menang di Pemilu 2024

Pendaftaran PPK dan PPS tentunya tidak akan lama lagi akan dibuka pendaftarannya, hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari KPU saja.

Pasalnya untuk Bawaslu sendiri sudah hampir selesai dalam merekrut Panwascam untuk menjadi pengawas Pemilu di seluruh kecamatan se-Indonesia.

Dan berikut bocoran tentang pembukaan pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 yang akan datang.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Pertandingan Persahabatan Timnas Indonesia U-20, Catat Waktunya.

Dilansir Portal Majalengka - Pikiran Rakyat dari akun instagram @belajarpemilu, tentang bocoran pendaftaran PPK dan PPS

Dalam unggahannya @belajarpemilu pada tanggal 2 Oktober 2022, menuliskan diprediksi pembukaan pendaftaran PPK akan dibuka pada tanggal 16 November 2022.

Sementara untuk pembukaan pendaftaran PPS akan dibuka pada tanggal 28 November 2022 bulan depan.

Baca Juga: Raja-raja Pajajaran Hingga Prabu Siliwangi Sri Baduga Maharaja

Itu artinya, KPU akan segera membuka pendaftaran PPK dan PPS untuk pemilu 2024 yang bakal dilakulan dalam waktu dekat ini.

Dan bagi seluruh masyarakat yang ingin menjadi bagian penyelenggara dalam Pemilu 2024 dengan menjadi PPK atau PPS nantinya, ada baiknya segera mempersiapkan dari sekarang juga.

Terutama mempersiapkan berkas-berkas persyaratan untuk mendaftar menjadi PPK dan PPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: MASYARAKAT Harus Waspada! Covid XBB Varian Omicron Mengintai Indonesia

Sehingga ketika nanti KPU resmi mengumumkan dan membuka pendaftaran PPK dan PPS kita semua sudah siap dengan berkas yang sudah dipersiapkan dari sekarang.

Sangat sayang apabila kesempatan atau peluang pendaftaran PPK dan PPS ini dilewatkan, lantaran honor untuk PPK dan PPS pada pemilu 2024 nanti sudah resmi akan naik bila dibanding dengan honor Pemilu pada 2019 lalu.

Kisaran honor untuk anggota PPK sendiri berkisar hingga Rp2.500.000 perbulan, sedangkan untuk PPS sekitar Rp1.500.000 perbulan.

Baca Juga: KARTU PRAKERJA Gelombang ke-47 Dibuka, Link Daftar dan Cara Mudah Lolos Evaluasi

Jadi tunggu apalagi, yuk siapin berkasnya dari sekarang, mulai dari KTP, Legalisir Ijazah, Pas Photo dan juga berkas lainnya yang akan dibutuhkan bila resmi dibuka pendaftarannya oleh KPU. Semoga bermanfaat.***

Sumber: Instagram.

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Tags

Terkini

Terpopuler