Anggota DPRD Jabar : Mutasi Kepala Sekolah Harus Pertimbangkan Banyak Hal

- 11 November 2020, 09:00 WIB
ilustrasi mutasi pejabat dan Kepala Sekolah
ilustrasi mutasi pejabat dan Kepala Sekolah /

PORTAL MAJALENGKA - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H Nasir angkat bicara terkait kebijakan mutasi kepala sekolah setingkat SMA dan sederajat yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut politikus PKB ini, secara aturan memang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), harus bersedia di tempatkan di mana pun bekerja ketika melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Namun hal itu juga  dinilai kurang efektif jika mutasi kepala sekolah (kasek) dilaksanakan sampai ke luar kota dan jauh dari keluarganya.

Baca Juga: Bertemu Habib Rizieq, Anies Baswedan Tidak Bahas Reuni PA 212

Baca Juga: Pahlawan Masa Kini, Relawan Perawat Plus Sopir Ambulans Covid-19

"Saya rasa mutasi seorang kasek tidak harus boleh keluar kota. Alasannya, selain memakan anggaran, juga kurang berjalan efektif, karena konsentrasi menjadi terpecah karena jauh dari keluarga," ucap legislator yang membidangi masalah kepegawaian ini.

Namun jika alasan untuk mencari pengalaman atau hal lain, lanjut dia, idealnya dilaksanakan masih dalam satu daerah atau kabupaten asal. Tidak harus keluar ke kota atau kabupaten lain.

Pertimbangannya, selain faktor kemanusiaan, juga untuk memberikan kemudahaan dan memaksimalkan tugasnya sebagai kasek.

Baca Juga: Erdogan : Selamat Biden, Terima Kasih Trump

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x