Belum Terima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Mungkin Ini Penyebabnya!

- 1 Oktober 2020, 04:50 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair di Telkomsel
Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair di Telkomsel /Semarangku.com

Sedangkan pada jenjang pendidikan perguruan tingga atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Diberitakan Semarangku sebelumnya, dalam artikel Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tidak Masuk HP-mu, Jika Kamu Masih melakukan Ini!, dalam penyalurannya, ada beberapa hal yang harus dihindari oleh calon penerima agar bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Baca Juga: Fakta Ilmiah, ASI Mampu Cegah dan Obati Covid-19

Adapun hal yang harus dihindari oleh calon penerima adalah.

  1. Menggunakan nomor yang tidak aktif

Para calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud diharuskan untuk menyerahkan nomor yang masih aktif kepada pihak sekolah masing-masing, agar proses penyaluran bantuan kuota internet gratis berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Masyarakat Ligung Lor Tetap Lestarikan Adat Desa Guar Bumi

  1. Tidak menyerahkan nomor HP ke pihak Sekolah/Perguruan tinggi

Untuk para pelajar, mahasiswa, guru hingga dosen harus menyerahkan nomor HP yang masih aktif kepada pihak operator sekolah/perguruan tinggi.

Jika tidak menyerahkan nomor HP, sudah dipastikan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tidak akan cair ke nomormu.

Baca Juga: Patriot Desa Kembangkan Ekonomi Masyarakat Lewat BUMDes

Selain itu, pastikan juga bahwa sekolah atau perguruan tinggimu sudah memenuhi syarat penerima bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x