Dinkes Majalengka Usulkan Agar Pembelajaran Tatap Muka Tak Usah Dipaksakan

- 19 September 2020, 16:58 WIB
SD Negeri Sumber Kulon 1, Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka mulai melakukan pembelajaran tatap muka di ruang kelas, hal itu terpaksa dilakukan karena orang tua murid tidak memiliki sarana yang dibutuhkan yakni telepon pintar android.*/TATI PURNAWATI
SD Negeri Sumber Kulon 1, Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka mulai melakukan pembelajaran tatap muka di ruang kelas, hal itu terpaksa dilakukan karena orang tua murid tidak memiliki sarana yang dibutuhkan yakni telepon pintar android.*/TATI PURNAWATI /

PORTAL MAJALENGKA - Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Majalengka dalam sebulan terakhir ini membuat keperihatinan semua pihak.

Sehingga diperlukan kerjasama dan kesadaran masyarakat dalam menerapakan protokol kesehatan secara ketat.

Perilaku ini dilakukan guna menghindari terjadinya klaster baru diberbagai bidang, sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Tim Kampanye Bantah Donald Trump Pernah Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Model Terkenal

Belakangan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka sudah mengusulkan agar pembelajaran tatap muka di sekolah untuk sementara dihentikan dan jangan dipaksakan.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka H Alimudin mengaku sudah mengusulkan agar pembelajaran secara tatap muka tak usah dipaksakan digelar.

Sebab berdasarkan data yang diperoleh secara nasional ada sebanyak 15.000 anak usia 0-14 tahun di Indonesia terkena Covid- 19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingatkan PNS Soal Produktivitas dan Kinerja

Dimana 165 anak meninggal dunia. Paling banyak kematiannya adalah pada usia bayi.

"Saya sudah mengusulkan ke Pak bupati dan Pak Kadisdik untuk penundaan ini sebelum situasinya normal kembali. Sebaiknya pembelajaran tatap muka ditiadakan dulu karena pandemi Covid-19 masih terus menyebar luas di berbagai daerah di Majalengka pada khususnya, umumnnya di Indonesia," ujar dia.

Menurut dia, kebijakan digelar tidaknya sekolah tatap muka tak cukup dengan kebijakan tertulis.

Baca Juga: Sambut Piala Dunia U-20 Tahun Depan, Tuan Rumah Indonesia Terus Percantik Diri

Namun perlu implementasi kebijakan di lapangan untuk meminimalisirnya. Itu ada di tangan masyarakat.

Akan tetapi jika memang banyak masyarakat menghendaki proses belajar tatap buka bisa dilangsungkan, harus dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Di sekolah itu biasanya ruangannya ber-AC dan tertutup, maka harus dibuka agar udara bebas keluar. Jumlah siswanya pun harus dibatasi. Selain itu ruang guru dan kepala sekolah juga harus diperhatikan agar bebas dari penyebaran Covid," ungkapnya.

Baca Juga: Laga Panas Pekan Kedua Liga Inggris, Juara Bertahan Harus Bertemu Chelsea

Sesuai anjuran pemerintah, di sekolah juga harus membiasakan anak-anak mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

"Harus memberikan edukasi yang jelas dengan bahasa yang mengena kepada anak-anak. Diberi pengertian jangan saling tukar masker karena gambar maskernya Doraemon atau gambar lainnya," paparnya.

Sementara itu, sebanyak empat sekolah di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka mengajukan permohonan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Baca Juga: Soal Masker Scuba dan Buff, Kenapa Pemerintah Baru Ribut Sekarang?

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Leuwimunding, Aay Kandar Nurdiansyah menyebutkan, ada empat sekolah, di antaranya SMK Negeri Leuwimunding, SMP Negeri I, 2, dan 3.

Pihaknya mengaku, akan mempertimbangkan terlebih dahulu secara bertahap untuk sekolah yang sudah memenuhi fasilitas protokol kesehatan dan metode belajar.

"Kami akan cek dulu apakah semuanya memenuhi standar protokol kesehatan. Secepatnya, akan berkunjung ke sekolah-sekolah," ujar Aay, Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Sebagai Bentuk Perhatian, Bupati Majalengka Bagikan Sembako Untuk Tenaga Kebersihan

Menurutnya, berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan bahwa KBM tatap muka harus mengajukan permohonan rekomendasi terlebih dahulu baru kemudian dilakukan pengecekan.

Kalau fasilitasnya sesuai dengan protokol kesehatan, maka Satgas akan memberikan rekomendasi.

"Kita tidak asal berikan rekomendasi karena ingin tahu dulu kondisi di lapangan seperti apa. Artinya izin bertahap. Terutama khusus untuk lembaga pendidikan tingkat SMP hingga SMA/SMK. Karena kalau anak-anak SMP dan SMK itu bisa diarahkan," ucapnya.

Baca Juga: Warga Jatitujuh Tagih Surat Putusan Kemendagri Kepada Pemkab Majalengka Terkait Status Tanah Pasar

Camat Leuwimunding ini mengaku, untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya terbilang kondusif, karena sampai Kamis (17/9/2020) kemarin kondisinya sudah membaik.

Dengan demikian, hasil tersebut menandakan bahwa Leuwimunding zero kasus seiring empat orang isolasi mandiri terakhir sudah diperiksa lagi oleh tim dokter.

"Mereka sudah dalam kondisi sehat berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter. Alhamdulillah wilayah kami kembali aman. Adapun tracing tes swab terhadap kontak erat juga negatif dan tidak ada hasil positif. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bersama-sama membantu dalam menekan angka kasus positif," jelas dia.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x