Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon Masih Dibuka, Berikut Waktu dan Syarat Pendaftarannya

23 Juli 2022, 06:30 WIB
Foto Dokumen Peresmian Program Cyber PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon Masih Dibuka, Berikut Waktu dan Syarat Pendaftarannya /Humas Kemenag

PORTAL MAJALENGKA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), membuka Program Beasiswa S1 PJJ PAI Tahun 2022 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Program Beasiswa S1 PJJ PAI Tahun 2022 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini diproyeksikan untuk 2.000 guru madrasah, guru pondok pesantren, dan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah.

IAIN Syekh Nurjati menjadi kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Indonesia berbasis Cyber Islamic University yang pertama kali dengan nama Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI), yang didukung oleh Presiden, Wakil Presiden, Komisi VIII, Kemenag dan Pemda provinsi dan kota/kab di Indonesia.

Baca Juga: Menag Yaqut Resmikan PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Pra Transformasi UISSI

Program unggulan ini menawarkan beasiswa khusus bagi guru Pendidikan Agama Islam di madrasah, sekolah dan pondok pesantren di Nusantara. Sistem perkuliahan dan pelayanan administrasi full online sampai selesai studi dengan metode Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Berikut Keunggulan Program Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon:

1. Kuliah Gratis
2. Waktu dan tempat kuliah fleksibel
3. Memperoleh uang saku tiap bulan
4. Memperoleh uang buku senilai Rp5 juta/semester
5. Memperoleh biaya hidup
6. Terprogram lulus tepat waktu (8 semester)
7. Berpeluang menjadi guru profesional.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon Ikuti Pelatihan Manasik Haji dan Umrah

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon

1. Guru Rumpun Mapel PAI Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama dengan ketentuan:

- TMT sebelum 1 Januari 2016;
- Usia maksimal 52 tahun;
- Terdaftar dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika);
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari instansi Iain;
- Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pimpinan instansi tenpat bertugas secara tertulis.

Baca Juga: Nikita Mirzani Masih Jalani Pemeriksaan di Polres Serang Kota, Keluarga dan Asisten Datang Menjenguk

2. Guru PAI di Sekolah dengan ketentuan:

- TMT sebelum Januari 2016;
- Usia maksimal 52 tahun;
- Terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (SIAGA);
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari instansi Iain;
- Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pimpinan instansi tenpat bertugas secara tertulis.

3. Guru Madrasah Diniyah dengan ketentuan:

- Belum sarjana
- Lulus MA / MAK / SMA / SMK sederajat;
- Terdaftar di Education Management Information System (EMIS);
- Memiliki masa pengabdian 2 (dua) tahun dibuktikan dengan SK pengangkatan;
- Usia maksimal 52 tahun;
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari instansi Iain;
- Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bertugas secara tertulis.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Nama dan Foto Kadiskominfo Majalengka Dicatut Orang Tidak Bertanggung Jawab

4. Guru pada Pondok Pesantren dengan ketentuan:

- Belum sarjana (ST);
- Lulus MA/MAK/SMA/SMK sederajat;
- Terdaftar di Education Management Information System (Emis);
- Memiliki masa pengabdian 2 (dua) tahun dibuktikan dengan SK pengangkatan;
- Usia maksimal 52 tahun;
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari instansi Iain;
- Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pimpinan instansi tenpat bertugas secara tertulis.

Waktu Pendaftaran Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Pendaftaran

17 Mei - 5 Agustus 2022

Ujian Online dan Wawancara
8-11 Agustus 2022

Pengumuman Hasil Kelulusan
16 Agustus 2022

Baca Juga: Kealiman yang Tinggi, Syekh Nawawi Al-Bantani Batal Dideportasi dari Haramain Mekah: Kisah Para Wali

Daftar Ulang Mahasiswa
18 Agustus 2022

Link pendaftaran
https://spmb.syekhnurjati.ac.id/

https://pjj.syeknurjati.ac.id/

Selamat mencoba.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler