SOP yang mengacu kepada regulasi WHO, SAtgas Penanganan Covid-19, FIFA, AFC dan Federasi Sepak Bola Jerman (DFB) itu disusun secara rinci dan wajib dipatuhi semua yang terlibat kompetisi.
Salah satu protokol yakni melakukan tes usap (swab test) setiap 14 hari. SOP tersebut juga mengatur teknis yang mesti dilakukan ketika ada pemain atau ofisial yang terinfeksi Covid-19.
“Pemain yang sakit tidak akan mengikuti pertandingan. Di liga-liga Eropa, ada pemain atau ofisial yang kena tetapi tidak menular ke satu tim karena ada upaya preventif. Kami belajar dari sana,” tutur Akhmad Hadian.
Baca Juga: Persib-Persipura Pertanyakan Kebijakan Transfer Pemain
Terkait perizinan, Akhmad Hadian menyebut LIB sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah maupun jajaran Polda yang wilayahnya menyelenggarakan pertandingan Liga 1 maupun 2.
Para petinggi Polri seperti Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri serta Asisten Kapolri Bidang Operasi, juga memberikan lampu hijau soal liga di tengah pandemi Covid-19.
“Kami sudah sowan ke banyak pihak dan mendapatkan dukungan. Tahapan persiapan liga sudah cukup jauh,” kata Akhmad Hadian.
Baca Juga: Sambut Piala Dunia U-20 Tahun Depan, Tuan Rumah Indonesia Terus Percantik Diri
Pada Kamis 24 September 2020, Ketua Presidium IPW Neta S. Pane meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak memberikan izin berjalannya kompetisi selama pandemi Covid-19 agar liga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Tentunya ini bertolak belakang pada sikap semua kepala daerah yang sudah memberi instruksi kepada bawahannya untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Neta.