PORTAL MAJALENGKA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri tidak menerbitkan izin kelanjutan Liga 1 dan Liga 2 karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, ada dua alasan Polri tak seharusnya memberikan izin kelanjutan kompetisi.
Pertama, sesuai instruksi presiden yang menegaskan bahwa masalah kesehatan dan kemanusiaan yang utama.
Baca Juga: IPW Minta Kapolri Tidak Izinkan Lanjutan Liga Indonesia
Kedua, maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang semboyan “Salus Populi Suprema Lex Esto” yaitu “Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi.”
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menyebut protokol kesehatan diterapkan ketat selama kompetisi.
“Kami akan melakukan upaya sebaik mungkin agar tidak ada yang menderita Covid-19 selama Liga 1 dan Liga 2,” ujar Akhmad Hadian di Jakarta, Jumat 25 September 2020 malam.
Baca Juga: PSSI Adopsi Protokol Kesehatan Liga Jerman
Dia menegaskan bahwa LIB sudah memiliki prosedur standar operasi (SOP) pencegahan Covid-19 yang sudah dipaparkan kepada semua klub dalam lokakarya medis, Rabu 16 September 2020 lalu.