PORTAL MAJALENGKA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi mengeluarkan izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 diterbitkan dengan dibarengi keharusan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Kami memutuskan dengan beberapa catatan bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi. Maka kami memutuskan memberi izin keramaian dengan tetap protokol kesehatan. Pelanggaran prokes berpengaruh jalannya liga,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin 31 Mei 2021.
Baca Juga: Besok Menpora Rapat Bersama Polri dan PSSI, Bahas Kelanjutan Liga 1 dan 2
Kapolri juga minta agar para suporter pun menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Terkait rencana PSSI menghadirkan penonton terbatas, dipastikan belum dapat direalisasi. Kepolisian masih khawatir dengan potensi penyebaran penyakit.
Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan kepolisian akan mengizinkan kehadiran penonton. Kebijakan itu tergantung kondisi pandemi di saat kompetisi berlangsung.
Baca Juga: Fadli Zon Terpapar Covid-19, Vaksin Dua Kali dan Tes Titer Antibodi 250
Penerbitan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2, dihadiri Menpora Zainudin Amali. Menurut pria asal Gorontalo tersebut, Liga 1 akan digelar dengan format 6 seri di Pulau Jawa.