Baca Juga: Dinas LH Majalengka Sosialisasikan Kebersihan Lingkungan Lewat Gerakan Jumat Bersih
Diduga, penambahan kasus aktif tersebut merupakan buntut dari libur panjang akhir Oktober hingga awal November ini.
Wiku menyatakan, pemerintah dan Satgas belajar dari efek-efek liburan selama ini terhadap penambahan kasus.
"Kami semuanya tentunya belajar dari segala pengalaman liburan yang sudah terjadi di masa COVID ini dan ini kami berharap menjadi pembelajaran bersama untuk menghadapi aktivitas di masa liburan yang akan datang. Terlepas diberlakukannya, dipersingkatnya atau ditiadakannya libur akhir tahun ini," katanya.
Baca Juga: Usai 7 Jam Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Kang Emil Minta Maaf
Yang pasti, kata dia, pemerintah akan mengambil langkah yang tepat terkait libur panjang akhir panjang tahun ini. Sebab, pemerintah juga berupaya agar masyarakat tetap sehat dan Indonesia segera keluar dari kepungan wabah yang sudah terjadi selama 8 bulan belakangan ini.
"Keputusan yang diambil pemerintah tentunya dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19," ungkapnya.
Dia mengingatkan, pada situasi wabah COVID-19 saat ini, keselamatan masyarakat Indonesia adalah prioritas utama. Keselamatan, harus jadi pegangan utama dalam pengambilan keputusan-keputusan penting dimasa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu Bakal Bantu Produk Lokal di Jabar Bersaing
"Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," ungkapnya.*