Moeldoko : Pemberian Tanda Jasa Bukan Upaya Membungkam

- 13 November 2020, 07:30 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pemberian bintang jasa dan bintang kehormatan bukan upaya untuk membungkam
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pemberian bintang jasa dan bintang kehormatan bukan upaya untuk membungkam //instagram/dr_moeldoko /

PORTAL MAJALENGKA – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 71 penerima di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan oleh Presiden kepada sejumlah tokoh tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Absen di Penganugerahan Tanda Kehormatan

“Diributkan katanya pemberian ke Pak Gatot (Nurmantyo) upaya membungkam. Enggak. Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya. Saya diberikan bintang juga setelah pensiun,” ujar Moeldoko saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis 12 November 2020.

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo belakangan cukup sering memberikan kritik terhadap pemerintah. Namun yang bersangkutan menjadi salah satu tokoh yang memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Gatot Nurmantyo

Moeldoko menekankan pemberian tanda kehormatan tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang. Dia mengatakan Gatot Nurmantyo juga menyatakan menerima tanda kehormatan tersebut.

“Pak Gatot menerima pemberian bintang dari Kepala Negara. Diterima, karena ada pernyataannya. Bahwa beliau tidak bisa datang, itu urusan kedua. Intinya pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan Presiden, poinnya disitu. Jadi Presiden menjalankan konstitusi,” jelasnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bakal Terima Bintang Mahaputera

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x