Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, 71 rumah yang terdampak itu terdiri dari 17 rumah non komplek, dan 54 rumah komplek. Yaya menuturkan bahwa bencana banjir tersebut terjadi dari sekira tahun 1990-an, lantaran adanya penyempitan saluran air.
Baca juga: Pengusaha Amerika Serikat Sambut Baik Omnibus Law Cipta Kerja
Ditambahkannya, bahwa sebelumnya ada rencana perbesaran saluran air dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berdasarkan rencana, sedianya pelebaran saluran air tersebut dilaksanakan pada 6 Agustus 2020, dan rampung pada 28 Oktober 2020.
"Seharusnya 6 Agustus kemarin diperbesar (saluran air, red), rencananya sampai 28 Oktober," tuturnya.
Baca juga: Beri Nama Anaknya Sama dengan Provider Internet, Orangtua Ini Berharap Dapat Wi-Fi Gratis
Senada dengan Yaya, salah seorang warga RT 01, Yayat Daryat mengatakan bahwa musibah banjir tersebut sudah terjadi dari puluhan tahun yang lalu, musibah tersebut menurutnya lantaran terjadinya penyempitan saluran air.
"Penyempitan kali (saluran air, red), sejak ada pembangunan jembatan layang yang membuat gorong-gorong menjadi kecil," katanya.
Baca juga: 7,2 Juta Paket Data Internet Disalurkan, Ini Jadwal Pencairan Tahap 2 Bulan Oktober
Dikatakannya bahwa sebelumnya ada rencana pelebaran saluran air, namun ia menuturkan bahwa hingga saat ini belum terlaksana.
"Pelebaran gorong-gorong, bulan Agustus janjinya, tapi sampai saat ini tidak ada (pelebaran, red)," tuturnya.