PORTAL MAJALENGKA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat sebuah program subsidi kuota data internet yang telah disalurkan pada tahap 1 dan tahap 2 kepada 28,5 juta nomor ponsel milik guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia pada September 2020 lalu.
Kemendikbud juga telah membuat skema penjadwalan pencairan kuota tahap selanjutnya pada Oktober 2020.
Pada Kamis 22 Oktober 2020 kemarin, pencairan subsidi kuota belajar tahap satu Oktober 2020, dengan total 7,2 juta paket kuota internet tambahan, sudah dicairkan.
Baca juga: Tahun Depan Ujian Nasional Ditiadakan, Mendikbud Ungkap 3 Penilaian Asesmen Sebagai Penggantinya
“Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok hari (22-23 Oktober 2020) merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie di Jakarta.
Rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946.000 untuk jenjang PAUD; 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 juta jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35.000 SLB, dan 27.000 untuk kesetaraan.
Selain itu guru berjumlah 957.000; mahasiswa 915.000; dan dosen 65.000.
Baca juga: Pemerintah Depok Layangkan Ancaman pada Pelajar, Anies Baswedan: Itu Sudah Ketinggalan Zaman
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat SPTJM ulang di setiap bulannya.