Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi

- 26 Oktober 2020, 03:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi hingga 8 November mendatang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi hingga 8 November mendatang //Instagram//@aniesbaswedan

Baca Juga: Airlangga : Pemulihan Ekonomi di Kuartal III dan Kuartal IV Tahun 2020

Dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 71 persen (24 Oktober 2020), dan kepatuhan menjaga jarak dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 73 persen (24 Oktober 2020.

Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39 persen (12 Oktober 2020) menjadi 43 persen (24 Oktober 2020).

Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x