Jawa Barat Sudah Menyetujui Raperda Pondok Pesantren, Kini Tinggal di Daerah yang Harus Segera

- 22 Oktober 2020, 18:00 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Nasir SAg berfoto bersama usai kegiatan di gedung PCNU Majalengka, Selasa 25 Agustus 2020
Anggota DPRD Jawa Barat, Nasir SAg berfoto bersama usai kegiatan di gedung PCNU Majalengka, Selasa 25 Agustus 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Bantah Melarang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sehingga ada keseriusan baik dari segi anggaran maupun kebijakan lainnya dari pemerintah termasuk didalamnya berharap lahirnya Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren di Jawa Barat khususnya Kabupaten Majalengka. 

 "Kami Keluarga Besar Ansor Kabupaten Majalengka berharap munculnya Undang-Undang Pondok Pesantren dapat ditindak lanjuti oleh Pemkab Majalengka melalui Perda Pondok Pesantren agar visi misi religiusnya cepat tercapai dan dunia pondok pesantren akan lebih maju lagi di Kabupaten Majalengka," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x