PIN yang diberikan ada dua jenis. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.
Misalnya, PIN untuk mencetak KTP-el, KK, KIA, akta lahir dan lain-lain. Selain PIN, juga akan diberikan QR code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing.
Baca Juga: Dari 2001, Ada 510 Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka
Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat bisa menggunakan mesin ADM yang bakal ditempatkan di area-area publik seperti mall, perkantoran, pasar dan pusat keramaian lainnya.
Pada tampilan awal, mesin ADM ada tiga menu pilihan. Yang bisa diklik salah satu, yaitu sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.
Katakanlah memilih menu sidik jari, setelah menu ditekan akan muncul gambar sepuluh jari. Silakan pilih salah satu jari yang ingin digunakan, isi NIK di kolom yang ada, dan gunakan jari Anda menekan pada tempat yang tersedia.
Baca Juga: Penularan HIV/AIDS Pemkab Majalengka Perketat Pengawasan Tempat Hiburan
Kemudian akan muncul perintah silakan cetak, disertai tampilan menu mau menggunakan PIN atau menggunakan QR code.
Jika memilih menggunakan PIN, Anda harus mengisi kolom dengan PIN yang sebelumnya dikirimkan lewat SMS. Setelah itu fisik KTP-el akan keluar dari ADM.
Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga KTP-el tercetak hanya butuh waktu 1 menit 30 detik.