PORTAL MAJALENGKA - Anjungan Dukcapil Mandiri’ (ADM) menawarkan ragam pelayanan Administrasi Kependudukan sehingga semakin mudah dan cepat.
Masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan kini memiliki pilihan, bisa langsung ke kantor Dukcapil, mengurus secara online, dan melalui mesin ADM.
ADM dirancang agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Menteri Keuangan Tolak Usulan Hapus Pajak Mobil Baru.
Sistemnya bekerja dengan pengamanan nomor induk kependudukan (NIK), personal identification number (PIN) dan quick response (QR) Code.
Lalu bagaimana cara kerja mesin ADM, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh melalui laman dukcapil.kemendagri.go.id, menjelaskan ADM sama seperti menggunakan ATM untuk mengambil uang, nasabah harus teregistrasi terlebih dahulu di bank.
Begitu juga pemohon dokumen kependudukan melalui mesin ADM harus teregistrasi di kantor Dukcapil setempat. Setelah itu akan diberi nomor PIN lewat SMS ke telepon genggam masing-masing.
Baca Juga: Pembentukan Provinsi Cirebon, Pengamat: Hanya Tiga Golongan Ini yang Mendapat Keuntungan
Diberitakan Literasinews sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Cara Menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Ini Kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh