Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Khofifah Berencana Bentuk Tim

- 14 Oktober 2020, 22:05 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa aspirasi dan penegasan sikap terhadap penolakan UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (14/10) menyampaikan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa aspirasi dan penegasan sikap terhadap penolakan UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (14/10) menyampaikan /

Orang nomor satu di Jawa Timur ini mengaku selama ini dirinya terus berkoordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detai penjelasan dari pasal yang banyak dipertanyakan.

"Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi," imbuhnya.

Baca juga: Jangan Keliru! Ini Perbedaan Fungsi Antiseptik dan Disinfektan.

Ia juga mengungkapkan, tak hanya bersama-sama memahami soal UU Omnibus Law, pihaknya pun akan berdiskusi soal pemahaman UU tersebut.

Sehingga dapat diperoleh persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Omnibus Law.

"Mari kita diskusikan bersama, kita undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif," ungkapnya.

Baca juga: Merpati Menjadi Burung Termahal di Indonesia, Begini Alasannya

Ia juga berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut.

"Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja setelah melakukan tela'ah dan memahaminya secara komprehensif," ungkapnya.

"Makin signifikan untuk mengurangi dispute dan menjelaskan detail antara narasi yang benar dan narasi yang hoax," tambahnya.***(Tita Salsabila/PikiranRakyat.com)

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah