PORTAL MAJALENGKA - Secara tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online atau daring.
Dalam beberapa hari terakhir ini di berbagai kanal media sosial ramai membicarakan gagasan terkait pemberian bansos korban judi online.
Gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online semula merupakan salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Baca Juga: Menkominfo Optimis Sepekan ke Depan Ruang Digital Indonesia Bersih dari Judi Online
Menanggapi hal itu Jokowi menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada bantuan sosial (bansos) yang akan diperuntukkan bagi korban judi online atau daring.
"Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 18 Juni 2024, dikutip Portal Majalengka dari Antara.
Dengan jelas Presiden Jokowi juga mengatakan hal yang sama terkait soal rencana kebijakan usulan sasaran pemberian bansos juga tidak ada. "Nggak ada," katanya.
Baca Juga: INILAH 4 Smartphone Mid-Range dengan Kamera Terbaik saat Ini dan Terjangkau untuk Dipilih
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi bahwa mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.