“Anggota DPR dan DPRD kemudian Eselon I, II, dan III, wali kota dan bupati beserta wakil sudah 119, kepala lembaga atau kementerian sudah 28 kemudian hakim ada 22, gubernur 21,” tuturnya.
Baca Juga: Korupsi PDSMU, Kejari Majalengka: Kemungkinan Ada Tersangka Susulan
Kerugian negara yang sudah teridentifikasi akibat korupsi sejak 2004 sampai saat ini mencapai sekitar Rp168 triliun.
Dia menjelaskan dengan uang Rp168 triliun itu dapat membangun 195 gedung sekolah dasar (SD) dengan fasilitas yang lumayan lengkap.
“Bisa infrastruktur jalan mencapai 21.313 kilometer, memodali 33,6 juta kepala keluarga, membangun jaringan PLN di 5.040 desa terpencil,” kata Ghufron. ***