Angkat Isu Papua ke PBB, Vanuatu Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia

- 29 September 2020, 14:26 WIB
Vanuatu mengusik kedaulatan Indonesia
Vanuatu mengusik kedaulatan Indonesia /RNZ

PORTAL MAJALENGKA – Hubungan bilateral Indonesia dengan Vanuatu akhir-akhir ini mulai memanas, ketika Vanuatu menuding Indonesia melanggar HAM di Papua.

Pernyataan diplomat Vanuatu tersebut langsung dibantah secara tegas dan gamblang oleh diplomat muda Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dikutip galamedianews, Vanuatu menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Hal ini membuat perwakilan Indonesia bereaksi keras di PBB.

Baca Juga: Terlanjur Beli Ratusan Ribu, Amerika Kecewa Kualitas Masker N95 Buatan Tiongkok Tak Penuhi Standar

Menggunakan hak jawab pertama, diplomat Indonesia menyebut tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar dan menuntut negara Pasifik itu berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

“Memalukan Vanuatu memiliki obsesi berlebihan dan tidak sehat, mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri,” ujar diplomat muda Indonesia Silvany Austin Pasaribu dalam rilis PJTRI Minggu 27 September 2020.

Baca Juga: Putin Tawarkan Vaksin Covid-19 Secara Gratis ke PBB

Silvany Austin mengatakan dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain.

“Kami juga mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap orang memilki hak yang sama di bawah hukum,” lanjutnya.

Baca Juga: Saudi Pertimbangkan Buka Pintu untuk Turis Asing

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia, dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.

“Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka,” ucap Silvany Austin.

“Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua,” tegasnya.

Baca Juga: Pejabat Senior China Dipecat Karena Dituduh Bocorkan Rahasia Negara

Sesuai dengan prinsip PBB, Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya dan melawan segala upaya separatisme.

“Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat sejak 1945, dan secara resmi didukung PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. (Status) ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen,” tandasnya.*** (Dicky Aditya/Galamedianews)

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x