Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditutup Hari Ini, Berikut Cara Mudah Daftarnya!

- 28 September 2020, 07:10 WIB
Program Kartu Prakerja, Implementasi dari Janji Kampanye Jokowi  saat kampanye pilpres 2019 lalu, dan Kartu Prakerja telah dimodifikais bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19
Program Kartu Prakerja, Implementasi dari Janji Kampanye Jokowi saat kampanye pilpres 2019 lalu, dan Kartu Prakerja telah dimodifikais bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19 /

PORTAL MAJALENGKA - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 akan segera ditutup. Bagi yang belum mendaftar, ini kesempatan terakhir anda daftar di gelombang 10. 

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 telah dibuka pada Sabtu 26 September 2020 hingga Senin 28 September 2020.

Pendaftaran terakhir kartu prakerja gelombang 10 dapat diketahui dengan cara masuk halaman dashboard dari www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Maju di Pilkada, Atep Legenda Persib Bandung sudah Lapor LHKPN

Pendaftaran Kartu Prakerja harus dilakukan dengan benar agar lolos pada gelombang 10 serta dapat mengikuti pelatihan yang diinginkan.

Cara daftar kartu prakerja gelombang 10 cukup mudah, yakni dengan mengikuti alur yang kami bagikan berikut ini agar dapat lolos dalam program Kartu Prakerja.

Tahapan awal sebelum mendaftarkan diri yakni dengan mengunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pesan Rahasia Jati Pereket, Jati Keramat Berusia Ratusan tahun, yang Dianggap Ikon Kertajati

Seperti diberitakan Portal Jember, Apabila akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 10 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id berikut ini persyaratan dan cara mendaftarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Gelombang 10 Kartu Prakerja telah dibuka! ㅤㅤ Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja. ㅤㅤ Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 10 agar dapat masuk ke tahap seleksi. ㅤㅤ Sebelum mendaftar, pastikan kamu: 1. Warga Negara Indonesia 2. Berusia di atas 18 tahun 3. Tidak sedang sekolah/kuliah ㅤㅤ Cara daftar: 1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu 2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun 4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online 5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka 6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS ㅤㅤ Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq ㅤㅤ Yuk, buat akun Kartu Prakerja, gabung ke Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) pada

 Baca Juga: Hari Ini Kejari Majalengka Kembali Panggil Dua Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi PDSMU

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Di Maria Marah Tidak Masuk Timnas Argentina, Singgung Leonel Messi

Cara daftar:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Bagi masyarakat yang sudah 3 kali mendaftar Kartu Prakerja tapi terus gagal atau tidak lolos seleksi, Manajemen Pengelola Kartu Prakerja punya solusinya.

Baca Juga: Majalengka Tambah 6 Kasus Covid-19

Pelamar bisa melapor agar bisa lolos seleksi kartu prakerja. Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link yang kami cantumkan di bawah.

Selanjutnya isi dengan benar surat pernyataan tersebut lalu kemudian kirim ke alamat email: [email protected].

Berikut link download surat pernyataannya: Klik Disini

Setelah terkirim, nantinya akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.***(Edy Pranoto/Portal Jember)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x