3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Baca Juga: Pilkada 2020 Tetap Digelar Ditengah Pandemi, dengan Metode TPS dan Kotak Suara Keliling
4. Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***(Resti Fitriyani/Beritadiy.com)