PORTAL MAJALENGKA – Banyak perusahaan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada karyawannya, di tengah pandemi Covid-19.
Selain alasan mencegah penyebaran Covid-19, banyak juga perusahaan yang cemas mengenai biaya pengobatan karyawan yang terpapar.
Namun kekhawatiran tersebut diperjelas juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Baca Juga: Sempat Dipercaya Dapat Cegah Covid-19, Ini Dampak Minum Minyak Kayu Putih
Dia meminta seluruh perusahaan tidak mengkhawatirkan biaya perawatan, ketika ada karyawan yang positif Covid-19 karena pemerintah akan menanggung semua biaya tersebut.
“Perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan COVID-19,” kata Wiku.
Dia menegaskan pemerintah bahkan juga menanggung biaya perawatan Covid-19 masyarakat yang tidak memiliki BPJS, dan juga warga negara asing yang tertular Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Jika Terjadi Resesi Ekonomi di Indonesia, Angka Pengangguran Diprediksi Membludak
Wiku menyampaikan yang harus dilakukan setiap perusahaan adalah melindungi karyawannya, dengan memastikan jangan sampai ada karyawan yang terpapar Covid-19 di lingkungan kerja.
“Kami selalu menekankan keselamatan rakyat yang utama, termasuk keselamatan karyawan,” katanya.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Kluster Epson Bermula dari Tamu yang Memberi Materi Kepada Karyawan
Dia mengatakan pemberlakuan tes swab gratis oleh Satgas Penanganan Covid-19 terhadap tenaga kesehatan, adalah upaya sekaligus bukti dan contoh yang harus diikuti berbagai perusahaan dan instansi terhadap karyawannya.
“Kami mohon seluruh perkantoran betul-betul menanggung biaya tes karyawan dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif, serta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya. ***