Ia pun ikut meluruskan dan membela Polri soal rencana yang disalahpahami sebagaian
orang terkait dengan pelibatan "preman" dalam penegakaan displin.
Baca Juga: PSBB DKI Kebijakan Rem dan Gas
"Preman itu bukan penjahat. Preman itu bahasa Belandanya, Vrijemen, orang yang bukan
pejabat pemerintah.
Tapi itu komentar di media sosial dikatakan pantas polisi kayak preman. Padahal bahasa Belanda itu orang yang tidak bekerja di kantor pemerintah.
Lalu sekarang diartikan penjahat, yang suka meras. Padahal preman itu Vrijemen, yang gak
punya baju dinas," kata Mahfud.
Baca Juga: PSBB DKI Kebijakan Rem dan Gas
Saat ini Covid-19 telah menyebar ke semua 34 provinsi dan 490 dari 514 kabupaten/kota
di Indonesia.
Selain itu, kasus baru harian dan jumlah kematian harian masih mengalami peningkatan.
Tambahan kasus baru setiap hari selalu lebih banyak dari jumlah pasien yang dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Ditangkap