Kajari Majalengka, Panggil 15 Orang Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di BUMD

- 4 September 2020, 12:07 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna SH MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna SH MH. /Portal Majalengka/Andra Adyatama

Kejari Majalengka sendiri, mengungkap kasus ini sebluan yang lalu. Kurang lebih satu bulan melakukan Penyelidikan. Kurang lebih 15 saksi yang sudah dimintai keterangan. 

"Kami baru mengeluarkan surat penyidikan, tersangka belum kami tentukan, karena penyidikan itu esneisnya memmbuat terang suatu tindak pidana guna menemukan tersnagkanya," ujar Guntoro.

Baca Juga: Sukabumi Dilanda Gempa 2,7 Magnitude

Guntoro berharap, kasus ini dijadikan pelajaran agar BUMD dikelola dengan baik dan ada manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten Majalengka.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x