PORTAL MAJALENGKA - PKI (Partai Komunis Indonesia) sempat memiliki 39 kursi di DPR RI pada 1955.
Hal tersebut menjadikan PKI sebagai partai dengan pemilih cukup banyak yakni urutan ke-4 setelah PNI, Masyumi, dan NU.
Dengan memperoleh urutan pemilih terbanyak ke-4, dapat dikatakan PKI memperoleh suara sebanyak 6 juta suara atau bahkan lebih.
Baca Juga: Kode Sandi Para Kyai NU di Sumatra Utara Agar Pertemuanya Tak Diketahui Para Simpatisan PKI
Dilansir dari Buku Putih Benturan NU-PKI (2013:34), PKI telah memiliki massa bukan haya para buruh dan petani saja, namun sudah banyak anggota lain seperti para pegawai dinas dan militer.
PKI mengangkat prinsipnya yakni sama rata, sama rasa, dan anti kolonial. Sehingga banyak peminat yang masuk ke partai ini.
Meskipun memiliki sejarah yang kelam tentang berbagai pemberontakan pada 1926 dan 1945, namun PKI berhasil muncul kembali ke permukaan.