Publik Menanti Gerak Cepat KPK Mengusut Dugaan Harta tidak Wajar Rafael Alun Trisambodo

- 9 Maret 2023, 07:21 WIB
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo berharap Febri Diansyah dengarkan aspirasi publik, Rabu 28 September 2022
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo berharap Febri Diansyah dengarkan aspirasi publik, Rabu 28 September 2022 /Instagram @yudiharahap46/

Ketika temuan peristiwa tindak pidana itu dirasa cukup, kata dia, maka KPK dapat menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca Juga: BURUAN! Teras Cibulakan Kuningan Buka Promo Jelang Ramadhan 2023

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menaikkan penanganan kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan.

Penyelidikan ini dilakukan setelah KPK melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Rafael yang dianggap janggal.

Penyelidikan KPK ini juga didasarkan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Baca Juga: Jarang Ada yang Tahu, Inilah Manfaat Buah Naga untuk Penderita Diabetes

PPATK menyatakan menemukan adanya transaksi senilai Rp 500 miliar dari rekening-rekening milik Rafael dan keluarga sepanjang 2019-2023. PPATK menyatakan telah memblokir rekening-rekening tersebut.

Yudi mengatakan dengan adanya dukungan dari PPATK itu seharusnya tidak sulit bagi KPK untuk segera menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x