Komisi Yudisial RI Beri Tanggapan Terkait Dengan Persidangan Peristiwa Kanjuruhan

- 17 Februari 2023, 08:00 WIB
Amankan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Teriakan Yel Yel Korps Brimob di PN Surabaya malah Mengganggu Persidangan
Amankan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Teriakan Yel Yel Korps Brimob di PN Surabaya malah Mengganggu Persidangan /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO/

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Yudisial (KY) mendapatkan informasi terkait persidangan peristiwa Kanjuruhan dimana beberapa personil Kepolisian dari Satuan Brimob berkumpul dan berteriak di lokasi persidangan sehingga menimbulkan situasi terkesan tidak kondusif.

“Setelah ditelisik lebih jauh, teriakan-teriakan tersebut memang diarahkan ke Jaksa Penuntut Umum, bukan hakim. Sekalipun demikian, hal itu terjadi di lokasi persidangan (pengadilan) yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan”, tegas Binziad Kadafi, Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan.

Baca Juga: Organisasi Pengusaha dan Pekerja Sektor Kelapa Sawit Promosikan Kerja Sama Bipartit Melalui Dialog Sosial

Kadafi melanjutkan, Kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan. Sementara itu, dalam peristiwa ini justru tindakan-tindakan itu dilakukan oleh personil Kepolisian yang seharusnya menjadi aktor utama dalam memberikan jaminan keamanan terhadap hakim dan pengadilan.

“Komisi Yudisial akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI khusus terkait dengan peristiwa ini, misalnya, pembatasan personil kepolisian yang tidak bertugas untuk pengamanan untuk hadir di persidangan, pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan, dan sebagainya, agar kesan intimidatif dapat terhindarkan”, lanjutnya.

Baca Juga: 5 Kekeliruan dalam Treatment Ikan Channa Jenis Apa Pun yang Jarang Disadari para Keeper

“Selain itu, KY akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI terkait penghormatan terhadap hakim dan peradilan, termasuk jaminan keamanan, terutama dalam perkara-perkara yang melibatkan personil kepolisian. Suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara”, tutup Kadafi.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x