Sudah Resmi Dibuka! Berikut Link dan Informasi Pendaftaran PPPK BPS

- 3 Januari 2023, 15:15 WIB
BPS membuka lowongan untuk 183 formasi PPPK.
BPS membuka lowongan untuk 183 formasi PPPK. /

5. Terampil - Pranata SDM.

6. Terampil - Pustakawan.

Di tiap jabatan tersebut memiliki tanggung jawab yang berbeda. Oleh karena itu dibutuhkan syarat-syarat yang tidak sama.

Untuk informasi selengkapnya tentang formasi jabatan PPPK BPS dapat dilihat di tautan berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1h1sJbOxpQP6ioV9kOBS8WLDcmUpmx7ud/view.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi PPPK BPS antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia pelamar antara 20 - 57 tahun.

3. Tidak pernah dipidana penjara.

4. Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, Prajurit TNI atau anggota kepolisian.

5. Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x