Grand Syeikh Al Azhar Sambut Baik Undangan Wapres RI, Siap Hadiri Muktamar Fikih Peradaban Mendatang

- 23 Desember 2022, 17:32 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan grand Syaleikh Al Azhar memenuhi undangan Wapres Ma'ruf Amin di Muktamar Fikih Peradaban.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan grand Syaleikh Al Azhar memenuhi undangan Wapres Ma'ruf Amin di Muktamar Fikih Peradaban. /bojes seran/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan salam dan undangan khusus dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Grand Syeikh Al Azhar Prof DR Ahmed Al Tayeb untuk menghadiri Muktamar Fikih Peradaban 6 Februari 2023 mendatang.

Undangan Muktamar Fikih Peradaban disampaikan Menag saat menggelar pertemuan dengan Grand Syeikh, dalam rangka penguatan kerja sama antara Kementerian Agama dengan Universitas Al Azhar perihal sinergi di bidang pendidikan.

"Terima kasih atas undangan untuk menghadiri Muktamar Fikih Peradaban. Ini merupakan kehormatan, dan Insya Allah saya akan hadir jika tidak ada halangan nanti," ujar Ahmed Al Tayeb dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 22 Desember 2022.

Baca Juga: Gagasan Muktamar Internasional Fikih Peradaban, Wujud Ikhtiar NU Turut Kontribusi Perdamaian Dunia

Ia meyakini bahwa Muktamar Fikih Peradaban sangat penting, terutama terkait pentingnya meluruskan salah paham tentang Islam dan Islamophobia di wilayah Asia dan Asia Tenggara.

Di samping itu, kata dia, Muktamar Fikih Peradaban menjadi langkah-langkah strategis dalam menyebarkan Islam wasathiyah serta menyampaikan hakikat Islam kepada dunia.

"Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah Islamophobia dan kesalahpahaman terhadap Islam," ujarnya.

Sementara itu, Menag Yaqut menyebut Muktamar Fikih Peradaban dihelat sebagai langkah yang sangat kontekstual. Menurutnya, Islam merupakan agama komprehensif yang mampu menjawab berbagai persoalan kehidupan manusia.

Baca Juga: Kitab Fikih Muhammadiyah Bukan Tulisan KH Ahmad Dahlan

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x