PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan Ditutup 4 Hari Lagi! Segera Daftarkan Diri Melalui Link Berikut

- 14 November 2022, 16:57 WIB
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 /tangkapan layar akun Instagram @bkngoidofficial

PORTAL MAJALENGKA - Untuk calon pelamar PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 sudah diimbau agar segera melakukan pendaftaran.

Terhitung dari hari ini, maka waktu tersisa hanya 4 hari lagi untuk melakukan pendaftaran. Pihak BKN akan menutup pendaftaran tersebut pada tanggal 18 November 2022.

Untuk tenaga kesehatan yang berminat mendaftarkan diri bisa melalui link yang disediakan di artikel ini.

Akan tetapi semuanya perlu untuk dicermati, dari sekian banyaknya pendaftar tidak semuanya bisa mengikuti seleksi.

Baca Juga: PPPK Kemenag 2022 Telah Dibuka: Berikut Link Pendaftaran, Jadwal Umum Serta Jumlah Gajinya

Hal ini disebabkan ada kategori dan kategorisasi yang meski dipenuhi oleh seluruh calon pendaftar.

Merujuk pada syarat pengumuman resmi dari BKN mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditujukan untuk tenaga kesehatan.

Hanya kategori inilah yang dapat mengikuti PPPK tenaga kesehatan 2022, berikut keterangan secara lengkapnya:

1. Adapun untuk calon PPPK Kesehatan yang bisa melamar yaitu bersatus sebagai tenaga Honorer Kategori II (THK II).

Tetapi sebelumnya THK III harus terdaftar dalam Data Base Badan kepegawaian Negara (BKN) atau di SISDMK.

Baca Juga: Kemenkes Prioritaskan 1,4 Juta Tenaga Kesehatan Dapat Vaksinasi Booster Kedua

2. Calon pelamar PPPK juga wajib menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) disaat melakukan pendaftaran.

Terkecuali bagi tenaga kesehatan yang akan melamar pada jabatan fungsional berupa administrator Kesehatan atau Entomolog Kesehatan.

3. calon pendaftar PPPK Nakes juga mesti memiliki pengalaman masa kerja sesuai dengan formasi jabatan yang nantinya akan dilamar.

Bagi pelamar dengan jenis jabatan fungsional (JF) jenjang Terampil dan Ahli Pertama, wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dan untuk jenjang ahli muda paling singkat memiliki pengalaman kerja 3 tahun, serta untuk jenjang Ahli Madya paling singkat 5 tahun.

Baca Juga: Rekrutmen ASN 2022: Pemerintah Prioritaskan Pelamar dari Guru dan Tenaga Kesehatan

Akan tetapi untuk kedua formasi jabatan fungsional yang tidak menyertakan STR seperti diulas sebelumnya, baik Administrator Kesehatan maupun Entomolog Kesehatan. Wajib memiliki masa (pengalaman) kerja minimal sebagaimana berikut:

1. Untuk jenjang terampil dan ahli pertama paling singkat 3 tahun.

2. Untuk jenjang ahli muda dan madya minimal memiliki masa kerja 5 tahun.

Terakhir untuk pendaftaran, bisa langsung mengakses link resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana berikut https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Vaksin dan Tenaga Kesehatan Cukup, Tak Ada Alasan Tidak Vaksinasi di Empat Klaster PON dan Peparnas

Itulah ulasan mengenai pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, beserta link resmi pendaftaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). *

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah