PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan Ditutup 4 Hari Lagi! Segera Daftarkan Diri Melalui Link Berikut

- 14 November 2022, 16:57 WIB
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 /tangkapan layar akun Instagram @bkngoidofficial

Tetapi sebelumnya THK III harus terdaftar dalam Data Base Badan kepegawaian Negara (BKN) atau di SISDMK.

Baca Juga: Kemenkes Prioritaskan 1,4 Juta Tenaga Kesehatan Dapat Vaksinasi Booster Kedua

2. Calon pelamar PPPK juga wajib menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) disaat melakukan pendaftaran.

Terkecuali bagi tenaga kesehatan yang akan melamar pada jabatan fungsional berupa administrator Kesehatan atau Entomolog Kesehatan.

3. calon pendaftar PPPK Nakes juga mesti memiliki pengalaman masa kerja sesuai dengan formasi jabatan yang nantinya akan dilamar.

Bagi pelamar dengan jenis jabatan fungsional (JF) jenjang Terampil dan Ahli Pertama, wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dan untuk jenjang ahli muda paling singkat memiliki pengalaman kerja 3 tahun, serta untuk jenjang Ahli Madya paling singkat 5 tahun.

Baca Juga: Rekrutmen ASN 2022: Pemerintah Prioritaskan Pelamar dari Guru dan Tenaga Kesehatan

Akan tetapi untuk kedua formasi jabatan fungsional yang tidak menyertakan STR seperti diulas sebelumnya, baik Administrator Kesehatan maupun Entomolog Kesehatan. Wajib memiliki masa (pengalaman) kerja minimal sebagaimana berikut:

1. Untuk jenjang terampil dan ahli pertama paling singkat 3 tahun.

2. Untuk jenjang ahli muda dan madya minimal memiliki masa kerja 5 tahun.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah