PEMBUKAAN PENDAFTARAN PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 Melalui SIAKBA, Catat Tanggalnya.

- 8 November 2022, 09:32 WIB
Cara Mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui Aplikasi SIAKBA, Catat Dokumen yang Diperlukan
Cara Mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui Aplikasi SIAKBA, Catat Dokumen yang Diperlukan /Tangkapan Layar kpu.goid

Sedangkan untuk pembukaan pendaftaran PPS akan diumumkan mulai tanggal 29 November 2022.

Berikut jawaban KPU Provinsi Jawa Barat,

"Tahapan pengumuman untuk anggota PPK baru akan dipublikasikan mulai tanggal 16 November, dan PPS mulai tanggal 29 November. Pengumuman akan nanti dapat dilihat melalui website KPU Kab/Kota masing pada periode waktu tersebut" tulis KPU Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: SEHEBAT APA Sunan Gunung Jati? Berikut Karomah Sakti dan Kehebatan yang Dimiliki Sang Wali

Adapun menanggapi pertanyaan salah satu nettizen terkait pendaftaran, apakah bisa mendaftar keduanya antara PPK dan PPS, KPU Provinsi Jawa Barat menjawab hanya satu yang bisa dipilih nantinya.

"Pendaftar calon anggota Adhok hanya dapat mendaftar untuk satu Badan Adhok saja (PPK atau PPS)" tulis KPU Provinsi Jawa Barat.****

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x